Moneter.id – Pusat
Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 101 persen atau Rp10,61 triliun per
25 November 2020 yang disalurkan ke 103.529 rumah.
Dengan demikian total realisasi penyaluran FLPP dari
2010 hingga 25 November 2020 adalah Rp54,98 triliun atau sebanyak 759.131
rumah.
“Penyaluran FLPP hingga saat ini telah mencapai
angka di atas 100 persen dikarenakan adanya top up kuota pada bank
pelaksana,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu Direktur Jenderal Pembiayaan
Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Heri Eko D.
Poerwanto menekankan kepada bank pelaksana untuk segera menuntaskan kebutuhan
nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding
(MoU) dalam persiapan Perjanjian Kerjasama Operasional penyaluran FLPP Tahun
2021 yang akan dilaksanakan pada Desember 2020.
“Kepada bank pelaksana untuk dapat segera beradaptasi
terhadap pengembangan teknologi yang terus dilakukan PPDPP,” tungkas Heri Eko.




