Moneter.id – Jakarta
– Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan
Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau
biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 16–30 September 2023 adalah
USD 798,83/MT.
Nilai ini turun sebesar USD 6,37 atau 0,79 persen dari
periode 1–15 September 2023 yang tercatat USD 805,20/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri
Perdagangan Nomor 1666 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang
Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–30 September 2023.
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar
USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah
mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan PE CPO sebesar USD 85/MT untuk periode
16-30 September 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan Budi Santoso diketerangan resminya, Jumat (15/9/2023).
BK CPO periode 16–30 September 2023 merujuk pada kolom
angka 4 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo.
Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 33/MT.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada
lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor
154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut tetap sama
dengan periode 1–15 September 2023.
Penurunan HR CPO ini
dipengaruhi beberapa faktor, antara lain perlambatan ekonomi di Tiongkok dan
perkiraan peningkatan persediaan minyak sawit dari Malaysia pada akhir Agustus
2023. Faktor berikutnya adalah penurunan harga minyak nabati lainnya seperti
minyak kedelai dan minyak bunga matahari.