Moneter.id – Para Menteri
Ekonomi ASEAN sepakat untuk memperkuat perdagangan jasa antar negara di kawasan
Asia Tenggara. Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian perdagangan
jasa ASEAN (ASEAN Trade in Services
Agreement/ATISA) di sela pertemuan ASEAN Economic Minister (AEM) Retreat
ke-25 di Phuket, Thailand, Selasa, 23 April 2019.
Perjanjian ini
merupakan tindak lanjut dari kerangka perjanjian jasa ASEAN (ASEAN Framework Agreement on Services/AFAS)
yang telah disepakati pada sidang AEM ke-44 di Siem Reap, Kamboja pada 2012 lalu.
Penandatanganan ini
dilakukan bersamaan dengan penandatanganan protokol amandemen keempat
perjanjian investasi komprehensif ASEAN (ASEAN
Comprehensive Investment Agreement/ACIA).
“Perjanjian ini
merupakan bagian dari komitmen AFAS paket terakhir, yang terdiri dari AFAS
paket ke-10, AFAS Keuangan Paket ke-9, dan AFAS Transportasi Udara Paket ke-11.
Paket tersebut telah ditandatangani
sebelumnya oleh para Menteri Ekonomi, Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan
ASEAN,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita disiaran pers yang
diterima Moneter.id, Selasa (24/04).
Mendag
menyampaikan, dengan adanya perjanjian ini dapat mengatasi hambatan bagi
penyedia jasa di ASEAN khususnya
Indonesia. Selain itu, dapat menciptakan iklim yang stabil dan dapat diprediksi untuk perdagangan
jasa dan mempersiapkan integrasi dan liberalisasi sektor jasa di masa depan
untuk ASEAN.
“Implementasi ATISA
akan mendorong transparansi sekaligus berpotensi meningkatkan akses pasar bagi penyedia jasa
di ASEAN. Selain itu, konsumen di sektor jasa mendapatkan keuntungan karena meningkatnya
variasi pilihan atas produk-produk jasa yang terliberalisasi dan ditawarkan di
ASEAN,” pungkas Mendag.
Pada saat
diimplementasikan, ATISA akan menjadi bagian ketiga dan final dari “troika”
Perjanjian ASEAN. Hal ini akan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan integrasi sektor di ASEAN bersama dengan perjanjian
perdagangan barang ASEAN (ASEAN Trade in
Goods Agreement/ATIGA) dan ACIA.