Minggu, Oktober 5, 2025

Perluas Sistem Pembayaran Digital, LinkAja Syariah Bakal Dibentuk

Must Read

Moneter.id – Pemerintah
melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) 
akan memperluas
cakupan sistem pembayaran digital, LinkAja, ke sistem pembayaran syariah.

“Terkait
platform ekonomi digital, selain kerja sama e-commerce kita
juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah
bersama empat pemilik bank syariah,” kata Direktur Eksekutif Komite
Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo Soedigno di Jakarta, Selasa
(14/05/2019).

Ventje
menyebutkan pembentukkan LinkAja syariah itu merupakan salah satu dari beberapa
inisiatif dari peta jalan pengembangan ekonomi syariah KNKS.

“Jika
LinkAja syariah sudah berdiri, alat pembayaran digital itu akan memfasilitasi
masyarakat untuk berniaga daring (e-commerce), transaksi perbankan dan
pembayaran untuk kegiatan keagamaan seperti zakat dan wakaf,” tambah Direktur
Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar.

Diharapkan,
lanjut Afdhal, LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu
mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem
perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata
halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat
dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan
pendirian LinkAja Syariah akan terealisasi pada Agustus 2019 ,” papar
Afdhal.
 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img