Moneter.co.id – Setelah penetapan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional oleh pemerintah. PT Kereta Api Indonesia (KAI) dihimbau untuk menambah frekuensi perjalanan kereta dari Medan ke Pematangsiantar.
Direktur PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro mengatakan pihaknya diminta oleh Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman untuk segera menambah perjalanan kereta api dari Medan ke Pematangsiantar untuk mempermudah akses wisatawan menuju Danau Toba.
“Ini baru satu kali perjalanan selama ini, nanti jadi tiga kali, jadi enam kalau pulang-pergi, jadi tiga-tiga, ya tiga kali pulang-pergi (PP),” ucap Edi di Kantor Kemenko Maritim, Rabu (5/4).
Edi menambahkan saat ini aka nada pembahasan lanjutan terkait kebutuhan untuk revitalisasi ataupun perbaikan infrastruktur rel kereta api. Dalam waktu dekat dia berjanji untuk mendatangkan dua kereta baru untuk menambah frekuensi tersebut. “Baru dua. Kita masih hitung kecepatannya, karena nanti akan PSO [public service obligation],” jelasnya.
Sebagai informasi, akses jalan menuju ke Danau Toba sudah tersedia, yakni dari Medan-Tebing Tinggi-Pematangsiantar-Parapat menuju destinasi wisata itu akan dibuka sebelum Lebaran 2017 atau sebelum akhir Juni.
Sebelumnya, Paul Ames Halomoan, Kepala Balai Besar Jalan Nasional II Medan mengatakan sudah ada kontrak untuk pembangunan jalan multiyears, dari Desember 2016-2018. Nilai kontraknya sekitar Rp250 miliar. Jalur itu akan didukung lagi dengan tol, dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Paul menjelaskan keseluruhan progres perbaikkan jalur darat ini akan selesai Desember 2017 sampai dengan Tebing Tinggi, dan dilanjutkan dari Tebing Tinggi ke Pematangsiantar lalu Parapat.
Menurutnya, jalur yang macet selama ini berlokasi di Medan-Tebing Tinggi sepanjang 90 kilometer dan ditempuh paling cepat selama 3 jam. Bahkan, dalam masa liburan (peak season) bisa diatas 5 jam. “Kalau tol Kualanamu-Danau Toba rampung, maka perjalanan yang ditempuh hanya 2 jam dengan jarak 140 kilometer,” pungkas Paul.
Rep.Top




