Moneter.co.id – PT Pertamina
Power Indonesia melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Badak
NGL mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total
sebesar 4 MWp (megawatt peak)
dengan nilai investasi mencapai kurang lebih Rp67 miliar. Hal itu sejalan
dengan PT Pertamina yang berkomitmen dalam pengembangan Energi Baru dan
Terbarukan (EBT).
Dalam Kesepakatan Bersama tersebut
ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Badak NGL Didik Sasongko dan Direktur
PT Pertamina Power Indonesia, Ginanjar.
Perjanjian
Kesepakatan Bersama (KB) dengan total 4 MWp tersebut dilakukan melalui 2 (dua)
KB di tahun 2017. KB pertama untuk kapasitas 1 MWp dan KB kedua untuk kapasitas
3 MWp yang ditandatangani pada November 2017 lalu.
Ginanjar mengatakan, listrik yang
dihasilkan dari PLTS diperuntukan guna membantu memenuhi kebutuhan listrik di
area Badak di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bahwa
pengembangan PLTS menunjukan komitmen dan bentuk perwujudan kerja sama sinergi
antara sesama Anak Perusahaan Pertamina dalam pengembangan Energi Baru dan
Terbarukan sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah,” ujarnya, Senin
(04/12).
Komitmen Pertamina dalam bisnis EBT
telah dibangun sejak 1982 dengan pengembangan pembangkit listrik panas bumi.
Pada 2017, lanjut
Ginanjar, kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi telah mencapai 587
MW. “Penandatanganan tersebut juga sekaligus merupakan bentuk perwujudan
kerja sama sinergi sesama Anak Perusahaan Pertamina,” tutupnya. (SAM)