Moneter.id – Perusahaan Listrik
Negara atau PLN menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan
Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan
daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan
dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama
tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang
disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Utama PLN
Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Kata Zulkifli, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban
masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan
lesunya perekonomian.
“Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan
untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan
tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni
2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah
pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19. “Tarif listrik untuk pelanggan
listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama
tiga bulan ke depan,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen
untuk pelanggan 900 VA. “Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya
sekitar 7 juta pelanggan akan diberi diskon 50 persen untuk April, Mei, dan
Juni,” ujar Presiden Jokowi.




