Moneter.co.id – Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp2 triliun dan realokasi PMN 2015 sebesar Rp2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia.
PMN untuk KAI tersebut sebagai dukungan dalam membangun proyek kereta ringan (light rapid transit/LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, semoga persetujuan ini bermanfaat bagi pembangunan LRT.
Selain untuk PT KAI, Komisi VI DPR RI juga menyetujui usulan tambahan PMN nontunai Rp379,318 miliar untuk PT Djakarta Lloyd (Persero) pada APBN-P 2017 yang merupakan konversi utang ‘subloan agreement’ (SLA).
Penambahan PMN tersebut dalam rangka memperbaiki struktur modal PT Djakarta Lloyd berdasarkan surat Menteri BUMN dan persetujuan Menteri Keuangan. “Komisi VI DPR telah melakukan rapat internal secara intens untuk membahas pengambilan keputusan tersebut,” ujarnya, Rabu (19/7).
Berdasarkan rapat tersebut, Komisi VI DPR memberikan catatan-catatan menyangkut PMN pada KAI dan Djakarta Lloyd. DPR meminta penggunaan PMN tunai dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. BUMN penerima PMN juga harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Menurutnya, Menteri BUMN harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR tentang penggunaan PMN. Khusus untuk PT KAI, PMN yang ditambahkan tidak boleh digunakan untuk membayar utang selain utang proyek LRT.
“PT Kereta Api Indonesia agar tetap memprioritaskan pembangunan kereta di Sumatera,” tegas Teguh.
Rep.Inka




