Sabtu, Maret 7, 2026

Program P3DN Diklaim Bisa Tekan Produk Impor

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perindustrian
(Kemenperin) terus mendorong pengoptimalan tingkat
kandungan dalam negeri (TKDN) dalam setiap proses produksi manufaktur di
Indonesia serta proyek yang dijalankan oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan
program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Sejak
tahun 2006, pemerintah telah menjalankan program P3DN. Ini sebagai salah satu
langkah yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan pertumbuhan sektor industri di
dalam negeri sekaligus memacu perekonomian nasional,” kata Sekretaris Jenderal
Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono pada acara Sosialisasi P3DN di Jakarta,
Kamis (12/9).

Sekjen
Kemenperin menjelaskan, program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi
pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terkait
dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Selain itu memberikan
preferensi kepada barang/jasa dari produksi dalam negeri yang ada pada proyek-proyek
tersebut.

“Hal
itu tentu saja memberikan manfaat besar, baik bagi penyelenggara proyek maupun
industri dalam negeri yang memproduksi barang,” ujarnya.

Sebab,
peran dari program P3DN dapat meningkatkan serta mempertahankan utilisasi
industri nasional melalui penyediaan jaminan maupun penjagaan terhadap ceruk
pasar produk tertentu yang telah diproduksi di dalam negeri.

Selanjutnya,
implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional
untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang
dihasilkan sehingga pada akhirnya mampu bersaing secara mandiri di pasar
internasional.

“Sedangkan,
dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk
impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai
tukar,” imbuhnya.

Sigit
menyebutkan, beberapa sektor manufaktur di Tanah Air yang telah mengoptimalkan TKDN
cukup signifikan dan mampu mendukung pembangunan nasional, antara lain industri
penunjang migas, industri ketenagalistrikan, industri alat mesin pertanian, dan
industri alat kesehatan.

Kemenperin
mencatat, industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar antara 25,25%-75,09%,
kemudian di industri ketenagalistrikan memiliki capaian TKDN 7%-80%.

Sementara
itu, capaian TKDN di sektor industri alat mesin pertanian berkisar antara 25%-62%,
dan pada sektor industri alat kesehatan dengan capaian TKDN sekitar 6,26%-98,52%.

“Semakin
tinggi capaian TKDN akan semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan,
oleh sebab itu perlu ditargetkan peningkatan capaian TKDN pada setiap sektor
industri,” ujarnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Armada Kapal, Jaga Pasokan Energi Aman Selama Ramadan Idulfitri 2026

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Downstream Pertamina memastikan kesiapan penuh dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional selama periode Satgas...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img