Sabtu, Oktober 4, 2025

Program PEN 2020, Kemenkeu Beri Pinjaman kepada Perum Perumnas Hingga Rp650 Miliar

Must Read

Moneter.id – Pemerintah
melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan hingga Rp650
miliar kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah dalam rangka
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Tahun 2020.

Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan
(KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT
Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero sebagai Pelaksana Investasi untuk
melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan
evaluasi Investasi Pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.

Pada
tanggal 25 November 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara
Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian
antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima
investasi dalam rangka program PEN.

“Investasi Pemerintah PEN ini berbentuk surat utang
jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun
2020 dengan tenor 7 tahun,” tulis keterangan resmi Kemenkeu dilansir dari laman
resminya, Sabtu (28/11/2020).

Dukungan
Pemerintah diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur
keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program Satu Juta rumah bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tidak terkendala akibat pandemi
Covid-19.

Dukungan
sampai dengan Rp650 miliar disiapkan bagi Perum Perumnas sebagai paket
Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN. Pertama, dari paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar
yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang
jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di
bidang pembangunan perumahan.

Kedua,
dari paket tersebut akan berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450
miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek
pembangunan perumahan yang telah berjalan.

Dengan
dukungan Investasi Pemerintah PEN ini, Pemerintah juga mendorong Perum Perumnas
untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan
reposisi peran Perum Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.

Kemenkeu mengajak berbagai pihak terkait agar terus
membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi
MBR, baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur
dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan dari sektor keuangan
seperti perbankan dan investor institusional.

Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha
perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan
mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img