Selasa, September 30, 2025

Program PEN: Jamkrindo klaim telah lakukan penjaminan kredit untuk UMKM sebesar Rp6,52 triliun

Must Read

Moneter.id
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat telah melakukan penjaminan
kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka
pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp6,52 triliun
pada periode Januari-April 2021.

“Penyaluran untuk penjaminan program PEN, sampai
April kita sudah meng-cover atau menjamin pembiayaan atau kredit kurang lebih
Rp6,5 triliun,” kata Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan
UMKM, Konsultasi Manajemen (PUKM) Jamkrindo Ceriandri Widuri, Rabu (9/6).

Menurut Ceriandri, capaian tahun ini masih akan terus
bergerak meningkat. Pasalnya, dibandingkan dengan capaian pada 2020, di mana
perusahaan baru mulai menyalurkan penjaminan pada semester kedua, total
penjaminan kredit untuk program PEN hanya sekitar Rp8 triliun.

“Ini insya Allah masih sangat dinamis dan kemungkinan
pertumbuhannya juga bagus karena UMKM sangat membutuhkan dukungan pemerintah
untuk restrukturisasi kredit. Maka, silakan dimanfaatkan (restrukturisasi
kredit) untuk teman-teman UMKM yang memang mengalami kesulitan dalam
penyelesaian kreditnya,” katanya.

Restrukturisasi kredit bagi UMKM merupakan salah satu
program yang digulirkan pemerintah untuk bisa menekan dampak pandemi Covod-19
bagi pelaku UMKM.

Selain menyalurkan penjaminan untuk program PEN,
Jamkrindo juga menyalurkan penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang
angkanya menembus Rp40,65 triliun sepanjang Januari-April 2021.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo
mengintermediasi kepentingan lembaga keuangan yang membutuhkan keamanan atas
penyaluran kreditnya kepada UMKM.

“UMKM ini secara profil risiko dinilai high risk
(tinggi risiko) karena sumber pengembalian kewajibannya bersifat tidak tetap
dan sangat dipengaruhi kondisi ekonomi mikro dan makro yang terjadi, termasuk
kondisi pandemi saat ini,” katanya.

Di sisi lain, UMKM juga terbantu dengan peran
penjaminan ketika mereka membutuhkan akses pembiayaan atau permodalan. Demikian
pula dari sisi pemenuhan kolateral.

Dengan fungsi tersebut, Jamkrindo akan mampu
meminimalisir kredit macet di perbankan, terutama di tengah kondisi sulit
seperti saat ini.

“Dengan fungsi intermediasi ini, yang dilakukan
perusahaan penjaminan bukan mencegah tapi meminimalisir (kredit macet).
Mencegahnya pada saat kita melakukan seleksi kelayakan (UMKM),” katanya.

Penjaminan kredit bagi UMKM sendiri tidak dilakukan
main-main karena harus memenuhi standar penilaian sebagaimana dikeluarkan oleh
perbankan. Standar penilaian itu termasuk tidak masuk dalam Daftar Hitam
Nasional (DHN) dan memiliki perizinan atau legalitas yang berlaku.

“Mulai dari analisa kelayakan, karakternya,
bagaimana komitmen mengelola bisnis, track record menjalankan usaha. Kemudian
juga kapabilitas usaha, kualitas produk. Lalu kondisi dan prasyarat juga harus
dipenuhi, hingga yang krusial itu soal capital (modal),” kata Ceriandri.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img