Moneter.id -Jakarta – PT Cahaya Anagata Energy (CAE), yang merupakan joint venture company (JVC) antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) dan Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd. (Chevron), telah menerima Izin Panas Bumi (IPB) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, Lampung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain memperkuat sinergi antara dua perusahaan energi terkemuka, IPB ini menandai langkah krusial dalam pengembangan potensi energi panas bumi.
Penyerahan IPB dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024 di Aula Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Menteng, Jakarta Pusat dengan penyerahan simbolik dokumen IPB kepada PT Cahaya Anagata Energy oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, disaksikan oleh jajaran pimpinan Ditjen EBTKE serta mitra strategis. IPB ini merupakan yang pertama kali diproses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), menandai terobosan dalam efisiensi birokrasi di sektor energi.
“Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan energi panas bumi. Menyadari pentingnya investasi di energi terbarukan, kami mempersingkat proses perizinan untuk mempercepat dan memastikan segala kebutuhan untuk eksplorasi sumber energi hijau dapat terpenuhi dengan baik,” tutur Eniya.
Dengan diperolehnya IPB ini, PT CAE siap memulai survei eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di WKP Way Ratai. Proyek ini juga didukung oleh komitmen investasi sebesar USD 28,85 juta untuk tahap eksplorasi.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pengembangan energi terbarukan.
“Kami terus mendukung penuh setiap inisiatif yang bertujuan mempercepat transisi energi, terutama panas bumi. Langkah cepat dalam pemberian IPB ini adalah bukti komitmen kami untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia,” ujar Gigih.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PGE Julfi Hadi, mengungkapkan kebanggaannya atas kemitraan strategis antara PGE dan Chevron dalam proyek ini. “WKP Way Ratai merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat portofolio pengembangan panas bumi PGE. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan mitra strategis dalam memastikan pengembangan sumber daya energi panas bumi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.” kata Julfi.
Presiden Direktur PT CAE Wahyu Budiarto menyampaikan apresiasinya kepada Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. “Izin Panas Bumi ini merupakan langkah penting bagi perusahaan kami untuk berkontribusi dalam pengembangan energi bersih dan terbarukan di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjalankan survei eksplorasi dengan standar keselamatan dan lingkungan yang tinggi.” ujar Wahyu.
Setelah resmi memperoleh izin untuk WKP Way Ratai, PT CAE akan segera memulai tahap awal dari pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut. Proses ini diawali dengan kegiatan survei eksplorasi sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan wilayah kerja sebelum memasuki fase pengembangan dan produksi lebih lanjut. Survei eksplorasi ini akan mencakup studi geologi, geofisika, dan geokimia (3G) guna mendukung pembangunan PLTP di masa depan.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar. Kami percaya bahwa pengembangan energi panas bumi dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara,” tambah Wahyu.
Dengan dimulainya kegiatan survei eksplorasi ini, PGE sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Sebagai pemimpin industri panas bumi di Indonesia, PGE berupaya terus memperkuat portofolio bisnisnya melalui berbagai inisiatif dan kemitraan. WKP Way Ratai diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target bauran energi nasional yang lebih berkelanjutan.