Moneter.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat,
optimistis target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp70 miliar pada tahun
2019.
“Kami optimistis, atas dukungan semua pihak, target itu
bisa tercapai. Apalagi jika didukung semua unsur, baik dari tingkat desa hingga
kecamatan, kami optimistis,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Nina
Herlina di Purwakarta, Sabtu (30/03).
Nina mengatakan, saat ini atau pada triwulan pertama
2019, pendapatan dari PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) sudah sesuai target.
Untuk realisasi pendapatan dari PBB hingga triwulan pertama
tahun ini sudah mencapai Rp4.416.994.012 atau 5,9% dari target. Sedangkan
pendapatan dari BPTHB sebesar Rp8.913.142.980 atau 16,51% dari target yang
telah ditetapkan.
“Dengan tercapainya target pendapatan PBB dan BPHTB pada
triwulan pertama, kami optimistis hingga akhir tahun nanti target bisa
tercapai,” kata Nina.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta beberapa waktu
lalu telah meluncurkan aplikasi e-PBB untuk memudahkan masyarakat dalam
mengakses informasi tagihan pajak bumi dan bangunan.
Aplikasi itu bernama Siceupol atau Sistem Informasi Cek PBB
online. Melalui aplikasi itu, masyarakat tidak perlu repot datang ke Bapenda
untuk membayar pajak. Aplikasi Siceupol adalah bagian dari peningkatan mutu
pelayanan serta mendekatkan diri kepada masyarakat akan kehadiran Bapenda.
Dalam sistem ini akan membantu masyarakat untuk mengetahui
informasi data wajib pajak, subjek pajak dan tagihan pembayaran pajak, bahkan
tahun sebelumnya pajak yang belum dibayarkan akan ada informasinya serta
aplikasi ini meningkatkan PAD Purwakarta. (Ant)