Moneter.id – Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja
sama dengan PT Pegadaian menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp400
miliar. Pembiayaan ini untuk membantu daya tahan pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) dalam masa pandemi COVID-19.
Direktur Utama
Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu Ririn Kadariyah menegaskan penyaluran
kredit UMi melalui lembaga itu juga merupakan bentuk komitmen dan peran
pemerintah dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Tidak tanggung-tanggung,
Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pro-pelaku
usaha mikro berkolaborasi bersama untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi
Nasional,” ujar Ririn di Jakarta, Kamis (24/6/2020).
Ririn mengatakan
penyaluran pembiayaan UMi sebesar Rp400 miliar ini akan dilakukan melalui
Pegadaian untuk mendukung usaha mikro, yang selama ini belum mendapatkan akses
penuh kepada sektor perbankan dengan masa tenggang selama enam bulan.
“Dari Rp400
miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang
merupakan penyerahan pertama dari Pusat Investasi Pemerintah ke Pegadaian. Saya
sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,”
katanya.
Kebijakan
pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor
UMKM paling terdampak COVID-19 dan berkontribusi signifikan terhadap
perekonomian nasional yaitu menyumbang sekitar 57 persen Produk Domestik Bruto
(PDB).
Beberapa kebijakan
telah dilakukan pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM dalam masa pandemi
COVID-19 di antaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi
kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara,
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan pihaknya berkomitmen
untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui penyaluran UMi
bersama dengan PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura.
“Pegadaian
meneruskan program Pusat Investasi Pemerintah melalui program Kreasi UMi-nya,
untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan
mengakses pembiayaan dari perbankan,” ujar Kuswiyoto.
Ia menambahkan Pegadaian juga berencana menyiapkan skema pembiayaan
lainnya bagi pelaku UMKM pada 2020 yaitu penyaluran UMi melalui produk gadai
KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah.
Hingga 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan UMi sebanyak Rp618,36
miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Melalui pembiayaan Rp400 miliar untuk
tahap pertama di sisa 2020, perseroan diharapkan mampu mengejar target
penyaluran Rp1,2 triliun di akhir tahun.
Pegadaian menjadi salah satu lembaga keuangan nonbank yang menjadi
penyalur pembiayaan UMi karena memiliki jaringan yang sangat luas dengan 4.000
unit gerai operasional dan 14 juta basis nasabah di seluruh
Indonesia. (Ant)




