Minggu, Maret 1, 2026

RCEP Ditandatangani, Tumbuhkan Harapan Baru di Kawasan

Must Read

Moneter.id

Menteri Perdagangan kesepuluh negara ASEAN dan mitranya, yakni Australia,
Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok menandatangani Perjanjian
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic
Partnership/RCEP) pada, Minggu (15/11/2020).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di akhir
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 yang menjadi bagian dari rangkaian
KTT ASEAN ke-37.

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto mengatakan,
penandatanganan ini menandai selesainya perundingan RCEP yang dimulai pada Mei
2013 dan menumbuhkan harapan baru kemajuan ekonomi bagi kawasan.

“Kita patut berbangga karena RCEP lahir atas gagasan
Indonesia pada 2011 dan proses perundingannya hingga selesai sepenuhnya
dipimpin salah satu putra terbaik Indonesia. RCEP merupakan kesepakatan
perdagangan regional terbesar di dunia dan diharapkan dapat mendorong
percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang
dunia kedua ini,” jelas Mendag Agus.

RCEP menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia
di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ditinjau dari cakupan dunia untuk
total Produk Domestik Bruto (PDB) (30,2 persen); investasi asing langsung (FDI)
(29,8 persen); penduduk (29,6 persen); dan perdagangan (27,4 persen) yang
sedikit di bawah EU-27 yang tercatat 29,8 persen.

Gagasan RCEP dicetuskan saat Indonesia memegang
kepemimpinan ASEAN pada 2011, dengan tujuan mengonsolidasikan lima perjanjian
perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra
dagangnya.

Konsep RCEP kemudian disepakati negara anggota ASEAN
pada akhir 2011 di Bali, Indonesia. Baru pada akhir 2012 setelah “menjual”
konsep ini kepada enam negara mitra FTA ASEAN, para Kepala Negara/Pemerintahan
dari 16 negara pun sepakat meluncurkan perundingan RCEP pada 12 November 2012
di Phnom Penh, Kamboja.

Pada awal 2013, para Menteri Perdagangan ASEAN sepakat
menunjuk Indonesia sebagai Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP.

Kesepakatan ini bahkan diperluas oleh 16 menteri
negara peserta perundingan dengan menunjuk Indonesia sebagai Ketua Komite
Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP.

Pada perundingan pertama di tahun 2013, pertemuan TNC
dihadiri tidak lebih dari 80 orang anggota delegasi dari 16 negara peserta.
Namun mulai akhir tahun ketiga, jumlah anggota delegasi yang terlibat langsung
dalam perundingan terus meningkat.

Puncaknya terjadi di tahun 2017—2018, di mana Ketua
TNC memberikan arahan dan target pencapaian kepada lebih dari 800 anggota
delegasi yang terbagi ke dalam berbagai kelompok kerja dan subkelompok kerja.
Perundingan RCEP berlangsung bukan tanpa kendala.

Mendag Agus mengungkapkan, perbedaan tingkat kesiapan
ekonomi negara peserta RCEP memberikan tantangan tersendiri karena ambisi dan
sensitivitas yang berbeda antara negara maju, negara berkembang, dan negara
kurang berkembang membuat perundingan sering memanas.

“Dalam situasi seperti itu, dituntut pemahaman isu
secara mendalam, penguasaan seni berunding secara plurilateral, kesabaran, dan
bahkan sense of humor dari Ketua TNC, yang akhirnya mampu mempertahankan
jalannya perundingan secara produktif. Praktis selama lebih dari delapan tahun
berunding, tidak satu kali pun ada negara yang melakukan ‘walk-out’ dari
perundingan,” ujar Mendag Agus.

Perjanjian RCEP dapat dikatakan sangat komprehensif,
meskipun tidak selengkap dan sedalam perjanjian regional lainnya, seperti
Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CP-TPP).

Pengamat ekonomi dari Hinrich Foundation, Stephen
Olson, menyatakan, dalam beberapa tahun ke depan rantai nilai (value chain) akan cenderung lebih
pendek, memanfaatkan kedekatan geografis, dan menghindari rantai nilai lintas
samudra.

Dalam konteks ini, RCEP yang secara geografis
menyatukan Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru akan lebih
cepat tumbuh dan menguat dibandingkan CP-TPP atau Perjanjian Trans-Atlantik
yang sementara ini dihentikan perundingannya.

Mendag Agus menegaskan, RCEP akan mendorong Indonesia
lebih jauh ke dalam rantai pasok global (global
supply chain
) dengan memanfaatkan backward
linkage
, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih
kompetitif dari negara RCEP lainnya; dan forward
linkage
, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP
lainnya.

Mendag Agus yakin hal tersebut akan mengubah RCEP menjadi
sebuah ‘regional power house’. “Indonesia
harus memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim
investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, meningkatkan daya
saing infrastruktur dan suprastruktur ekonomi, dan terus mengamati serta
merespons tren konsumen dunia,” pungkas Mendag Agus.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img