Moneter.co.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan tambahan yang digelar Bank
Indonesia (BI) hari ini, Rabu (30/05) memutuskan kembali menaikkan tingkat suku
bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) dari 4,5%
menjadi 4,75%.
“Selain kenaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate, bank sentral juga
memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar
25 bps. Keputusan ini berlaku efektif pada 31 Mei 2018,” kata Gubernur BI Perry
Warjiyo.
Menurut Perry, berdasarkan assesment tadi, RDG pada 30 Mei 2018 memutuskan
menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Demikian
juga suku bunga deposit facility naik 25 bps jadi 4%, dan lending
facility 25 bps menjadi 5,5%.
“Keputusan ini berlaku efektif besok tanggal 31 Mei 2018,”
katanya di Jakarta, Rabu (30/5).
Perry mengatakan, yang menjadi pertimbangan pihaknya kembali menaikkan suku
bunga pada bulan ini adalah sebagai langkah preemptive bank sentral memperkuat
stabilitas.
Khususnya, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan
kenaikan suku bunga Amerika Serikat (The Fed) yang lebih tinggi, serta
meningkatnya risiko di pasar keuangan global. “Makanya ini adalah
kebijakan yang preemptive dan ahead the curve,”
ucapnya.
Menurutnya, BI meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik
dan kuat. Sementara, tekanan lebih terkait faktor eksternal, khususnya tren
kenaikan tingkat suku bunga AS, dan meningkatnya ketidakpastian global.
Ke depan, lanjut Perry, bank sentral akan terus mengkalibrasi perkembangan
ekonomi keuangan, baik domestik maupun global. Hal ini untuk memanfaatkan masih
adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.
“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah
kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneternya pada
stabilitas, khususnya nilai tukar rupiah,” tegas Perry.
(HAP)




