Senin, Oktober 6, 2025

Realokasi Anggaran Rp500 Miliar Tangani Covid-19, Kemenparekraf Minta Pelaku Parekraf Patuhi PSBB di Jakarta

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau industri pariwisata
dan para pelaku ekonomi kreatif untuk aktif melakukan proses pendataan guna
penyaluran bantuan stimulus dan mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
Wishnutama Kusubandio, Kemenparekraf telah merealokasi anggaran sebesar Rp500
miliar untuk mendukung penanganan COVID-19, seperti kerja sama dengan industri
perhotelan dan transportasi dalam penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan,
gerakan masker kain, ajakan masyarakat untuk jaga jarak, pelatihan online serta
berkoordinasi dengan K/L terkait dalam kebijakan stimulus bagi industri.

“Untuk itu, para
pelaku parekraf saya minta untuk segera melapor ke Pusat Krisis Terintegrasi
sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat melalui contact center COVlD-19 +628118956767
whatsapp atau email info@kemenparekraf.go.id,” kata Wishnutama
di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Wishnutama juga
menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengumpulkan data-data tenaga kerja, baik
dari dinas, asosiasi, industri, asosiasi musisi, produser film, seni
pertunjukan, dan lainnya agar pendataan penyaluran kartu pra kerja yang sedang
dilakukan dapat tepat sasaran.

Data tersebut
nantinya akan dikroscek dengan K/L lain supaya tidak ada duplikasi data
sehingga pekerja yang menerima manfaat kartu prakerja semakin lebih luas.

Menparekraf juga
menerima laporan, bahwa terdapat kendala untuk pendataan. Sebagai contoh dari
data yang masuk ke PHRI saat ini terdapat 1.266 hotel yang terpaksa tutup di 31
provinsi. Dari 1.266 hotel baru 844 hotel dan 74.101 karyawan yang terdata.

“Data yang masuk di
tim, ada 80.000 data yang masuk. Kami harapkan setelah proses clean snyc akan bertambah menjadi
120.000 tenaga kerja. Jumlah itu gabungan dari tenaga kerja yang informal, PHK,
dan dirumahkan. Pelaku seni dari federasi musisi Indonesia, persatuan karyawan
film dan televisi juga termasuk di dalamnya,” katanya.

Selain itu,
Wishnutama juga mengimbau, agar masyarakat dan pelaku parekraf mematuhi
penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang akan
berlangsung pada 10 April 2020 hingga 14 hari sejak diberlakukan.

Pembatasan yang telah
dilakukan itu seperti penghentian kegiatan peribadatan di rumah ibadah, imbauan
bekerja dan sekolah dari rumah, hingga pembatasan moda transportasi.

“Pembatasan pergerakan
dan interaksi di ibu kota akan sangat mempengaruhi kemampuan ibu kota
mengendalikan penyebaran virus corona. Mari sama-sama semangat dan optimisme
harus kita bangun. Dengan sikap positif saya berharap kondisi akan menjadi
lebih baik. Setelah pandemi COVID-19 ini saya juga berharap sektor pariwisata
dan ekonomi kreatif jauh lebih baik lagi,” kata Wishnutama.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img