Berakhirnya masa libur Lebaran dan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menjadi momentum meningkatnya aktivitas pencarian kerja di Indonesia. Periode ini bahkan sering disebut sebagai “musim semi” bagi para pencari kerja, seiring munculnya gelombang evaluasi karier hingga keputusan untuk berpindah pekerjaan.
Banyak perusahaan selama ini mengaitkan fenomena tersebut dengan maraknya karyawan “kutu loncat” yang mengejar kompensasi lebih tinggi. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa alasan di balik keputusan resign jauh lebih kompleks dari sekadar persoalan gaji.
Menanggapi fenomena tahunan ini, Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, Ria Novita, meluruskan sejumlah anggapan yang berkembang di kalangan pemberi kerja. Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan pencarian kerja setelah Lebaran, angka pengunduran diri tidak sebesar yang dikhawatirkan.
“Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji,” jelas Ria. Ia menambahkan bahwa sebagian besar karyawan yang mengundurkan diri pada periode ini sebenarnya telah merencanakannya sejak lama.
“Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima,” ujarnya.
Ria juga menyoroti bahwa keputusan resign setelah menerima THR tetap sah secara etika maupun aturan, selama karyawan memenuhi ketentuan yang berlaku di perusahaan.
“Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan—misalnya memberikan pemberitahuan sesuai notice period, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima—resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap dapat dipandang sebagai sesuatu yang sah dan etis,” tambahnya.
Lebih jauh, laporan Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index mengungkap bahwa faktor kebahagiaan kerja tidak semata ditentukan oleh gaji. Meski 54% pekerja di Indonesia mengakui bahwa penghasilan lebih tinggi dapat meningkatkan kebahagiaan, hal tersebut bukan jaminan loyalitas.
Dua faktor utama yang justru menjadi pendorong kebahagiaan pekerja adalah keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balance, serta adanya tujuan atau makna dalam pekerjaan (purpose at work). Karyawan yang merasakan makna dalam pekerjaannya cenderung lebih bahagia dan memiliki tingkat loyalitas lebih tinggi.
Bahkan, data menunjukkan pekerja yang bahagia memiliki kemungkinan 24% lebih besar untuk termotivasi memberikan kinerja ekstra bagi perusahaan.
Di sisi lain, fenomena pasca-Lebaran ini dinilai sebagai peluang refleksi bagi perusahaan, bukan semata ancaman. Ria menilai perusahaan perlu melihat setiap pengunduran diri sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek internal.
“Dari kacamata perusahaan, setiap keputusan resign pasti membawa konsekuensi, baik berupa waktu maupun biaya untuk rekrutmen dan pelatihan. Namun, karena fenomena ini biasanya sudah diawali niat sejak jauh hari, hal ini tidak seharusnya menjadi ‘kejutan besar’ jika komunikasi antara karyawan dan atasan berjalan baik selama ini.” ujar Ria.
Ia menekankan pentingnya perusahaan memahami alasan di balik keputusan karyawan untuk pergi dan melakukan pembenahan yang diperlukan.
“Yang lebih penting bagi perusahaan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini sebagai bahan evaluasi. Pahami alasan di balik keputusan resign, dan perbaiki aspek-aspek krusial seperti jenjang karier, kompensasi, hingga budaya kerja. Dengan menyeimbangkan gaji yang kompetitif serta membangun lingkungan kerja yang memiliki tujuan (purpose) dan work-life balance yang sehat, tingkat turnover ke depannya bisa menjadi lebih sehat dan tidak hanya terkonsentrasi di satu periode saja,” tutupnya.
Dengan demikian, di tengah meningkatnya mobilitas tenaga kerja pasca-Lebaran, perusahaan dihadapkan pada realitas baru: gaji mungkin menjadi pintu masuk untuk menarik kandidat, namun budaya kerja yang sehat dan manusiawi menjadi kunci utama untuk mempertahankan talenta.




