Moneter.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa
Timur Heru Cahyono mengatakan, revolusi industri 4.0 telah mengubah paradigma
masyarakat dunia, dan menawarkan banyak peluang bagi sektor perbankan, termasuk
pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
“Revolusi industri 4.0 banyak menawarkan
peluang bagi perbankan, dan hal tersebut harus ditangkap oleh BPRS,” kata
Heru, Senin (24/6).
Heru menjelaskan, peluang yang harus ditangkap oleh
BPRS tersebut antara lain adalah, pengembangan strategi bisnis tidak lagi
berfokus pada produk-produk yang dipasarkan saja, akan tetapi harus bergeser
pada ide kolaborasi dalam pengembangan platform atau rencana kerja bersama.
Pengembangan platform tersebut, lanjut Heru, bisa
dilakukan dengan sesama BPRS dalam satu industri, maupun berkolaborasi dengan
bank umum syariah, atau lembaga jasa keuangan syariah lain seperti asuransi
syariah, fintech syariah, dan Lembaga
Keuangan Mikro (LKM) syariah.
“Pengembangan strategi yang dilakukan oleh
BPRS, bukan hanya fokus pada product
based, namun bergeser pada ide-ide untuk melakukan kolaborasi mengembangkan
platform bersama,’ kata Heru.
Pada era revolusi industri 4.0 saat ini dan sebagai
bagian dari sistem keuangan di Indonesia, industri perbankan syariah termasuk
BPRS, tidak lepas dari berbagai tantangan yang ada. Saat ini, tantangan yang
dihadapi kian ketat dengan persaingan tinggi.
Tantangan dan tingkat kompetisi yang ketat tersebut
hasil dari berkembanganya perusahaan fintech,
Lembaga Keuangan Mikro, serta Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka
Keuangan Inklusif (Laku Pandai), termasuk adanya Program KUR dengan bunga 7%.
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, BPRS
harus adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis, baik dalam
menghimpun maupun menyalurkan dana masyarakat.
Di Jawa Timur, pada triwulan I/2019, kinerja BPRS
mampu mencatatkan pertumbuhan volume usaha sebesar 8,26%, Dana Pihak Ketiga
(DPK) 8,26%, dan pembiayaan tumbuh sebesar 21,97%.