Senin, Oktober 6, 2025

Rieke Diah Pitaloka Pernah Menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Buruh Pelabuhan?

Must Read

Moneter.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari diketahui ternyata juga pernah menjabat sebagai ketua umum salah satu organisasi buruh pelabuhan.

Berdasarkan penulusuran Moneter.co.id, Rieke Diah pernah duduk menjadi ketua umum di Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI). Pada peringatan Hari Buruh (May Day) tahun lalu, Rieke Diah pernah mengeluarkan keterangan tertulis terkait buruh pelabuhan dengan memakai jabatan sebagai ketua umum nonaktif FPPI.

Saat itu, Rieke Diah meminta agar BUMN terutama di pelabuhan bisa dikelola sesuai konstitusi negara. "Kami berharap BUMN pelabuhan tidak lagi dijual ke asing melainkan dikelola mandiri demi kemakmuran buruh pelabuhan dan rakyat," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/5/2016), dilansir dari situs Sindonews.com.

Masih mengutip pemberitaan dari situs tersebut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta pemerintah untuk mewujudkan trilayak pekerja BUMN pelabuhan. Selain itu, dia menuntut penghapusan praktik outsourcing di BUMN Pelabuhan.

FPPI kala itu pun menuntut pengembalian hak-hak karyawan yang di-PHK sepihak oleh manajemen Pelindo II dan Pelindo III. Lebih jauh FPPI mengecam status KSO TPK Koja yang dipertahankan selama 16 tahun lebih. "Padahal manajemen mampu mengubah status perusahaan menjadi PT. Akibatnya merugikan keamanan kerja para karyawan TPK Koja," kata Rieke.

FPPI beranggotakan lebih dari 3.000 pekerja pelabuhan yang terdiri atas Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II, SP JICT, SP TPK Koja Bersatu, SP Container, SP MTI, SP NO MTI, SP ASI, SP Kopkar Koja, dan Serikat Awak Kabin Garuda Indonesia.

Rieke Diah diketahui juga duduk sebagai anggota Komisi VI DPR. Ruang lingkup Komisi VI adalah industri, investasi, dan persaingan usaha. Sementara mitra kerja dari Komisi VI antara lain, Kementerian BUMN dan seluruh BUMN, serta Kementerian Perindustrian.

Kemudian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Berikutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPK Sabang), serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)

Reporter : HY

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img