Moneter.id – RUPST PT Bank CIMB Niaga Tbk akan membagikan dividen tunai setinggi-tingginya
40% atau sebesar Rp1,39 triliun dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2019
yaitu sebesar Rp3,48 triliun.
Perseroan
menyebutkan, dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah
keputusan RUPST.
“Adapun
sisa laba bersih tahun buku 2019 setelah dikurangi pembagian dividen tunai,
dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan,”
tulis keterangan resmi perseroan di Jakarta, Kamis, (9/4/ 2020).
Selain itu, tulis perseroan RUPST juga mengesahkan
Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2019, serta
menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris
termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2019.
RUPST juga menyetujui beberapa perubahan susunan
Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga. Berikut susunannya:
Dewan Komisaris
-Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya*
-Wakil Presiden Komisaris: Glenn M. S. Yusuf*
-Komisaris: David Richard Thomas
-Komisaris Independen: Jeffrey Kairupan
-Komisaris Independen : Sri Widowati
Direksi
-Presiden Direktur: Tigor M. Siahaan
-Direktur: Lee Kai Kwong
-Direktur: John Simon
-Direktur: Vera Handajani
-Direktur : Lani Darmawan
-Direktur: Pandji P. Djajanegara
-Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei
-Direktur: Tjioe Mei Tjuen*