MONETER
– Modal asing yang keluar Indonesia atau capital
outflow mencapai Rp126,85 triliun hingga 26 Agustus 2022. Demikian
dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja
bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
“Indonesia mengalami capital outflow terutama dalam pemegangan government bonds kita yang mengalami penurunan hingga Rp126
triliun,” kata Menkeu.
Jelasnya, capital
outflow hingga mencapai Rp126,85 triliun ini terjadi sebagai dampak dari
pengetatan likuiditas dan suku bunga di negara maju seperti Eropa dan Amerika
Serikat (AS) sehingga Indonesia dan emerging
countries lain terkena imbasnya.
Namun, kata Menkeu, Indonesia beruntung pada 2021
dan 2022 karena pemerintah berhasil menurunkan exposure kepemilikan asing dalam governement bonds yang sebelum pandemi mencapai 38,5% menjadi 15,34%.
“Pada 26 Agustus 2022 foreign holders kita di 15,34% artinya meski terjadi movement capital outflow yang mencapai Rp126,85 triliun tapi dampak terhadap
yield menjadi lebih bisa dikelola,”
jelasnya.
Hal tersebut seiring pemerintah bersama Bank
Indonesia (BI) yang terus menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN)
sehingga kinerjanya relatif stabil.
Menurutnya, kinerja SBN dalam periode bergejolak ini
relatif dalam situasi yang baik dibanding negara lain seperti AS yang yield US
Treasury-nya melonjak lebih dari 100%.
Dalam hal ini, Indonesia secara year-to-date (ytd) juga mengalami kenaikan dari bonds 10 tahun di
12,4%, sedangkan Filipina 28,7% dan Meksiko 17,5%. “Ini adalah suatu yang harus kita jaga karena
berhubungan dengan cost of fund dari
pembiayaan kita,” paparnya.
Sementara sebelum terjadi pandemi COVID-19 yakni
pada 2019, emerging countries sempat
menikmati capital inflow sekitar 70
miliar dolar AS, sedangkan pada 2022 terjadi capital outflow hingga minus 50 miliar dolar AS. “Ini adalah reverse
terhadap keberadaan hard currency
terutama dolar yang sangat menentukan banyak negara,” tutup Menkeu.