Sabtu, Maret 7, 2026

Selama Ramadan, Palestina Tolak Gugatan Cerai

Must Read

Moneter.co.id – Kepala pengadilan agama Islam Palestina pada Minggu (28/5) mengatakan kepada para hakim agar tidak mengabulkan gugatan perceraian selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu perkataan gegabah yang akan disesali kemudian.

Hakim Mahmud Habash mengatakan, dia membuat putusan tersebut berdasarkan “pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya” ketika dia mendapati puasa sejak subuh hingga terbenam matahari serta larangan merokok yang dimulai pada Sabtu bisa mempengaruhi emosi.

“Sebagian, karena mereka lama tidak makan dan tidak merokok, menimbulkan masalah” dalam pernikahan mereka, dan mereka bisa membuat “keputusan terburu-buru dan kurang matang”, katanya dalam satu pernyataan.

Menurut Otoritas Palestina, 50.000 pernikahan dirayakan di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015, namun lebih dari 8.000 perceraian juga didaftarkan.

Pengangguran dan kemiskinan yang mewabah disebut sebagai faktor pendorong utama. Tidak ada pernikahan atau perceraian sipil di wilayah Palestina, di mana hanya pengadilan agama yang memiliki kekuasaan tersebut.

Rep.Sam/Ant

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Armada Kapal, Jaga Pasokan Energi Aman Selama Ramadan Idulfitri 2026

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Downstream Pertamina memastikan kesiapan penuh dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional selama periode Satgas...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img