Moneter.id – Badan
Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku telah melakukan banyak pembenahan dan
pengelolaan keuangan haji termasuk investasi. Lembaga ini juga berencana
melakukan investasi di Arab Saudi.
“Setelah setahun berdiri, BPKH
telah berhasil menyelesaikan pengembalian biaya haji khusus dengan tepat waktu.
Selain itu, Rencana Strategis (Renstra) BPKH 2018–2022 dan Rencana Kegiatan
Anggaran Tahuna (RKAT) 2018 juga sudah disetujui oleh Komisi VIII DPR,” kata Plt.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Jumat (8/06).
Anggito menjelaskan,
BPKH juga telah melakukan penunjukan 31 Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dan 15 manajer investasi. “Kami harapkan
nanti mereka bisa segera melakukan investasi atas nama kami,” ujarnya.
Ia menambahkan,
selain berinvestasi dalam bentuk surat berharga, BPKH juga akan melakukan
investasi langsung di Arab Saudi.
“Kenapa di Arab Saudi?
Karena itu akan terkait langsung dengan jemaah haji. Itu returnnya baik, dan
kita memiliki investasi berdenominasi Riyal. Sehingga bisa langsung
digunakan untuk jemaah kita yang nanti ada di Arab Saudi,” paparnya.
Anggito berharap ke depan
BPKH dapat terus bersinergi dengan mitra-mitra kerjanya, seperti Komisi VIII
DPR, Kementerian Agama, dan sebagainya. Sinergi itu bertujuan agar makin
efisien sehingga pengelolaan keuangan haji dengan sebesar-besarnya berpihak
untuk kemaslahatan umat dapat tercapai.
Sementara, Ketua Badan
Pengawas BPKH Yuslam Fauzi juga berharap kemitraan yang telah dibangun dapat
terus berlanjut.
“Dengan Kementerian Agama
misalnya, kita sangat mesra sekali. Karena sampai hari ini, Kemenag juga banyak
mendukung BPKH. Bahkan gedung saja kita masih dipinjamkan oleh Kemenag,” tungkas
Yuslam.
(HAP)




