Jumat, Maret 6, 2026

Siap Implementasi Industry 4.0, Pemerintah Bentuk Komite Industri Nasional

Must Read

Moneter.co.id – Dalam upaya
kesiapan mengimplementasikan perkembangan revolusi industri keempat atau
Industry 4.0. Pemerintah segera membentuk Komite Industri Nasional. Komite ini
diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara
kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar
Indonesia mampu kompetitif memasuki era digital tersebut.

“Komite
industri nasional ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital.
Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi
regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi,”
kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (1/4).

Menperin
menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang
Perindustrian, dimungkinkan untuk membentuk komite tersebut yang akan dipimpin
langsung oleh Presiden dan dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian.

Baca juga: Kemenperin: Prioritaskan Lima Sektor Industri Untuk Hadapi Industry 4.0

“Nanti
rencananya dibuatkan Perpres, sama seperti inisiasi kami mengenai TKDN, yang
juga dibentuk tim untuk evaluasi,” jelasnya.

Dalam
pelaksanannya, Kementerian Perindustrian telah merancang
Making
Indonesia 4.0 sebagai sebuah
roadmap (peta jalan) yang terintegrasi guna
menerapkan sejumlah strategi Indonesia dalam menghadapi Industry 4.0.

“Pengembangan roadmap ini, kita tidak tergantung hanya
satu kementerian, tetapi berbagai kementerian harus bersinergi,” tegas
Airlangga.

Kemenperin
menjadwalkan peluncuran peta jalan itu pada 4 April 2018. “Roadmap ini menjadi kesiapan kita di era industri digital hingga
tahun 2030,” ujar Menperin.

Salah satu strategi Indonesia memasuki Industry 4.0 adalah menyiapkan
lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat
fundamental struktur industri Tanah Air.

Adapun kelima sektor tersebut, yaitu industri makanan dan minuman,
industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil.
“Implementasi Industry 4.0 akan membawa peluang besar untuk merevitalisasi
sektor manufaktur nasional dan menjadi akselerator dalam mencapai visi
Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030,” paparnya.

Baca juga: BPPI: Industry 4.0 Hasilkan Peluang Pekerjaan Baru

Dengan menerapkan Industry 4.0, Airlangga optimistis, target besar
nasional dapat tercapai. Target itu secara garis besar, antara lain membawa
Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia di tahun 2030, mengembalikan angka
ekspor netto industri
sebesar 10%, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat
dibanding peningkatan biaya tenaga kerja.

Target lainnya,
adalah peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 25% dan
adanya tambahan lapangan pekerjaan
serta pengalokasiaan 2% dari PDB untuk aktivitas
R&D teknologi dan inovasi atau naik tujuh kali lipat dari saat ini.
“Dengan adanya implementasi roadmap ini, akan membuat industri
meningkatkan investasi dan melakukan ekspansi. Sehingga lapangan kerja baru
akan terbuka,” ujarnya.

Menperin menambahkan, langkah dasar
yang sudah diawali oleh Indonesia dalam kesiapan memasuki era Industry
4.0, yakni meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program link
and match
 antara pendidikaan dengan industri. “Upaya
ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan
kebutuhan di dunia industri saat ini,” pungkasnya.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ashilla Rilis ‘Hancur Dulu’, Lagu Reflektif Usai Hiatus Enam Tahun

Setelah enam tahun tidak merilis karya baru, penyanyi Ashilla akhirnya kembali ke industri musik dengan merilis single terbarunya berjudul...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img