Moneter –
Aplikasi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI), Sistem Informasi Aplikasi
Pencatatan Informasi Keuangan (Siapik) sampai akhir 2021 tercatat telah
digunakan oleh 17.837 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Dari jumlah itu, sebanyak 724 UMKM pengguna Siapik
telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total Rp18,3 miliar,”
kata Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank
Indonesia Yunita Resmi Sari di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Siapik merupakan aplikasi dalam upaya mendorong UMKM
melakukan pencatatan transaksi keuangan. Siapik juga merupakan respons BI
terhadap pesatnya pertumbuhan pengguna internet dalam lima tahun terakhir serta
perkembangan digitalisasi UMKM.
Selain itu, Siapik merupakan aplikasi akuntansi yg
menerapkan prinsip standar, mudah, aman, sederhana, dan handal, dan digunakan
untuk mencatat transaksi keuangan baik melalui ponsel berbasis Android dan Ios
maupun desktop.
Aplikasi yang telah dikembangkan oleh Bank Indonesia
sejak 2017 ini memiliki fitur pencatatan transaksi keuangan yang dapat
digunakan UMKM di berbagai sektor termasuk jasa, perdagangan, manufaktur, pertanian,
perikanan, guna menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat.
Laporan keuangan yang dapat dihasilkan Siapik antara
lain laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan saldo laba, dan
laporan arus kas yang dapat diunduh dengan format Excel dan PDF.
Siapik juga dilengkapi fitur back up dan restore
untuk melindungi data transaksi keuangan yang tidak sengaja terhapus, serta
terdapat informasi cara penggunaan untuk mempermudah pengguna menginput data
sesuai jenis transaksi.
“Fitur input pencatatan transaksi dan format
laporan keuangan pada aplikasi Siapik mengacu pada pedoman pencatatan transaksi
keuangan yang disusun BI bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia sehingga
laporan keuangan yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut telah terstandardisasi
dan memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisis kredit,”
ucapnya.