Selasa, September 30, 2025

Sinarmas Land Tersandung Utang Rp 252,7 Miliar?

Must Read

Moneter.co.id – Seorang pria bernama Rusli Wahyudi, pemilik sebidang tanah di perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) City, klaster Puspita Loka, Tangerang Selatan, Banten, mendesak pengembang perumahan tersebut untuk segera melunasi utangnya sebesar USD 19 juta atau setara Rp 252,7 miliar (kurs Rp 13.300).

BSD City diketahui dikembangkan oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk, unit usaha dari Sinarmas Land. Members Omega Associates Budiman P Sophian mengatakan, sejak 2004 pihak Sinarmas Land kerap menghindar ketika ditagih utangnya oleh Rusli. 

“Padahal di daerah Puspita Loka kini telah berdiri bangunan milik Sinarmas Land. Mereka (Sinarmas Land) selalu berdalih merugi, sehingga belum bisa menyelesaikan kewajiban utang tersebut sampai sekarang 2017. Utangnya selama 13 tahun,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/4).

Budiman lantas mempersoalkan pengembang setaraf Sinarmas Land yang bertaraf internasional dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta di Bursa Efek Singapura yang sengaja mengabaikan utangnya terhadap Rusli. 

“Di era Presiden Joko Widodo saat ini masih ada pengembang yang mempermainkan rakyat yang lemah dan udah mulai uzur. Di mana letak keadilan? Di mana peran OJK? Ke mana pengawas Bursa Efek Indonsia?” ujar dia.

Reporter : Ink

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img