Moneter.id – Bank Sumut masih menunggu proses restrukturisasi PT
Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang mengalami gagal bayar dan
masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Masih menunggu restrukturisasi dan Bank Sumut bukan sendiri, banyak bank
lain yang jadi kreditur SNP Finance yang merupakan group dari
Colombia, ” ujar Dirut Bank Sumut, Edie Rizliyanto di Medan dilansir
Antara, Senin (27/8).
Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan
perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi
kewajibannya.
Menurut Edie, kasus di SNP Finance dimana Bank Sumut menjadi salah satu
kreditur separatis (dengan jaminan) sebagai pembeli Medium Terms Notes (MTN)
Sunprima itu merupakan salah satu risiko bisnis bank.
Baca juga: Pacu Kinerja Digitalisasi, Bank Sumut Gandeng Tujuh Fintech
Bank Sumut sendiri sudah melakukan pencadangan
berdasar konsep one obligor sesuai aturan.
Sementara untuk proses penyelesaian gagal bayar itu, tidak dilakukan Bank Sumut
secara sendiri, tetapi oleh kuasa hukum yang ditunjuk
pemegang/pembeli MTN. “Bank Sumut masih optimistis atas usaha
restrukturisasi itu,” tegasnya.
Edie mengaku SNP sebelumnya sudah mengusulkan akan membayar utang ke kreditur
hingga tahun 2032 dan kreditur meminta waktu yang lebih cepat.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan masih terus melakukan pemeriksaan
terhadap kantor akuntan publik Deloitte yang selama ini mengaudit laporan keuangan
PT SNP Finance menyusul terjadinya gagal bayar perusahaan itu terhadap
kreditur.
Selain Bank Sumut, tercatat ada beberapa BPD lain yang memegang MTN
Sunprima dan diakui sebagai krediturnya separatis dalam PKPU. Mulai Bank
Banten, BPD NTT, BPD Jamb, Bank Sulsel Barat.
Adapun tagihan separatis Sunprima diinformasikan didominasi oleh kreditur
perbankan, dan bukan pemegang MTN. Kreditur perbankan itu antara lain Bank
Mandiri, Bank Capital, Bank Sinarmas, Bank J-Trust, Bank Internasional Nobu,
Bank BJB ,Bank BCA dan Bank Panin.
(HAP)




