Kamis, Januari 15, 2026

Soal Akses Keuangan untuk Perpajakan, Asbanda Minta Sosialisasi Lebih Detail

Must Read

Moneter.co.id –  Dalam memahami dan ikut dalam ketentuan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70/PMK.03/2017 tentang akses informasi keuangan untuk perpajakan. Diperlukan adanya kerja sama dari pemerintah pusat dan daerah untuk sosialisasi keterbukaan data keuangan ke masyarakat daerah. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Kresno Sediarsi.

Ia meminta, sosialisasi dilakukan mendetail, agar setiap masyarakatnya paham betul mengenai peraturan tersebut sehingga tidak menimbulkan missed interpretasi.

“Kami melihat yang terpenting adalah perlu dilengkapi dengan data detail petunjuk pelaksanaan dan data yang diperlukan sehingga perbakan daerah lebih mudah untuk mendukung, dan sosialisasi yang baik dan petunjuk teknis bagi pelaksanaan dan wajib pajak karena ini di daerah kebetulan anggotanya dari Aceh sampai Papua sehingga ada 27 BPD,” ujarnya, Senin (5/6).

Dengan banyaknya anggota dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), seharusnya ada kekompakan sosialisasi agar masing-masing pengertiannya, termasuk sanksi dari pemberlakuannya, bisa dimengerti.

Sementara itu, Wakil Ketua Himbara Haru Koesmahargyo menyatakan bahwa aturan ini memang perlu diterapkan oleh pemerintah. Sosialisasi pun juga perlu dilakukan secara intensif dan sesering mungkin. “Key factor penting yang utama sekali di sini adalah sosialisasi, yang paling penting, sosialisasinya itu secara intens,” tutupnya. 

Rep.Top

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img