Moneter.co.id – Ekonom
Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira
Adhinegara menyatakan calon tunggal gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
memiliki track
record yang panjang di bidang kebijakan moneter.
“Secara
kapasitas sebenarnya tidak diragukan lagi,” kata Bhima belum lama ini.
Bhima menjelaskan, sepanjang
2016-2017 kemarin BI terlihat lebih banyak melakukan suspend fintech dan dianggap belum memberi insentif yang dibutuhkan
pelaku usaha fintech. Pertanyaan ini yang harus diajukan DPR saat fit and proper test.
Menurut Bhima, komunikasi dengan pejabat lain di BI pun tidak butuh
penyesuaian lama sehingga setelah terpilih bisa langsung bekerja. Karena ia
berasal dari kalangan internal BI.
Namun Bhima memiliki catatan tersendiri terhadap sosok
Perry. Salah satunya adalah Perry dinilai kurang membawa gebrakan baru yang
dipersepsikan terlalu hati-hati. “Jadi dikhawatir kan kebijakan BI ke depannya masih
status quo atau tidak ada inovasi kebijakan yang signifikan,” jelasnya.
Sementara tahun 2018 era bunga murah sudah berakhir. Berbagai bank
sentral mulai dari Fed hingga European Central Bank berniat melakukan
pengetatan moneter. Imbasnya suku bunga acuan BI 7 days repo rate kemungkinan
akan dinaikkan dan ruang bagi BI untuk turun kan bunga bisa dikatakan sempit
sekali. “Nah, pertanyaannya apa terobosan gubernur BI selain
bermain kebijakan suku bunga acuan?” ungkap dia.
Kemudian di tengah perubahan teknologi jasa keuangan,
terutama fenomena munculnya fintech, bagaimana cara BI agar bisa mengatur
sistem pembayaran agar lebih secure
dan efisien? “Jangan sampai alergi terhadap inovasi,” sebutnya.
Sementara, anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Pur Namasidi mengharapkan
sebagai orang dalam BI, tentunya Perry akan melanjutkan kebijakan kebijakan BI
yang selama ini cukup baik dalam mengelola moneter.
Namun, kinerja Perry Warjiyo masih diragukan untuk
dapat membuat terobosan guna memperkuat kebijakan Bank Sentral. “Saya belum
terlalu yakin, Perry ini membuat kebijakan yang lebih dinamis ke depan,” kata
Purnamasidi.
Sebelumnya Staf Khusus Pre siden Bidang Komunikasi Johan
Budi mengatakan bahwa surat Presiden soal pengganti Agus Martowardojo yang akan
habis masa jabatannya pada Mei mendatang telah dikirimkan ke DPR pada pukul
14.00 WIB, Jumat (23/2) lalu
(HAP)




