Moneter.co.id – Direktur
Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menyatakan PT Bank Tabungan Negara (persero)
Tbk atau BTN mendukung rencana pemerintah untuk melakukan merger BTN Syariah
dengan BNI Syariah. Namun, sebelumnya BTN harus melepaskan atau spin
off BTN Syariah yang masih berupa unit usaha syariah (UUS) menjadi
Bank Umum Syariah (BUS) terlebih dahulu.
“Cuma kalau mau
dimerger kan kita masih unit usaha
syariah. Jadi yang mau dimerger apanya dulu nih? Hal ini susah karena modalnya
juga belum terpisahkan,” kata Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko di
sela HUT Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang ke-41 di Menara BTN, Jakarta,
Selasa (12/12).
Untuk melakukan spin off UUS BTN Syariah, Iman
mengakui saat ini permodalan perseroan masih terbatas untuk melakukan aksi
korporasi tersebut. Saat ini Rasio Kecukupan Modal (Capital
Adequacy Ratio/CAR) hanya sebatas 16,7%, sedangkan bank-bank BUMN
lainnya sudah berada di atas 22%.
“Kemarin kan posisi CAR kita 16,7
persen. Kalau Desember ini mungkin CAR kita bisa nambah 1,5% lagi jadi 18 koma something-lah. Tapi, kalau bank
pemerintah lain kan di
atas 22% jadi CAR-nya mereka tinggi,” katanya.
Iman menjelaskan, dengan
CAR yang terbatas, belum memungkinkan bagi BTN melepas anak usaha syariahnya.
“Jadi, dengan CAR terbatas itu kalau kita spin
off itu kan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)-nya bisa
150% lebih besar, jadi makan modal lagi,” paparnya.
Oleh sebab itu, dalam
bayanganya kementerian BUMN harus melakukan holding (perbankan) dahulu,
kemudian spin off baru selanjutnya
melakukan merger BUMN Syariah.
“Kalau nanti sudah
terjadi holding, kita bisa right
issue, modal jadi tinggi baru kita spin
off. Jadi, memang untuk BTN tergantung holdingnya. kalau holdingnya
jalan, keleluasan itu ada,” ucap Iman.
Setelah itu, pemerintah
melalui Kementerian BUMN bisa mengeluar ketentuan/aturan soal merger BUMN
Syariah. “Sebetulnya, tinggal keluar PP. Untuk keluar PP ada proses
administrasi di pemerintah. Ibu Menteri, mereka rapatin di
dalam KSSK bahwa keputusan itu berkaitan dengan sistemik risk jadi melibatkan OJK,
Kemenkeu, BI, LPS. Kalau itu oke, tinggal diterbitin PP-nya,”
ujar Iman.
Sebelumnya diberitakan,
Kementerian BUMN melanjutkan rencana pembentukan raksasa bank BUMN syariah.
Rencananya, pemegang saham akan melakukan penggabungan atau merger kepada BTN
Syariah dan BNI Syariah.
Kajian merger bank BUMN
syariah ini telah berlangsung sejak 2015. Mulanya, Kementerian BUMN ingin
mendorong merger antara empat bank BUMN syariah. Kemudian, usulan mengerucut
menjadi merger antara dua bank syariah. (HAP)




