Moneter.id -Jakarta – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan bahwa Penyelenggara telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, RupiahCepat telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, RupiahCepat telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Selain itu, pihak RupiahCepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina Siburian selaku Direktur Utama RupiahCepat.
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya. RupiahCepat berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
RupiahCepat menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespon pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi.
Sebelumnya, seorang warganet melalui media sosial mengaku menerima sejumlah uang padahal tidak mengajukan pinjaman. Pengunggah sempat menerima telepon WhatsApp dari orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (8/5/2025). Penelpon mengaku dari Rupiah Cepat dan meminta pengunggah untuk mengecek rekening karena sistem sedang eror.
Pengunggah kemudian menemukan sejumlah uang dalam rekening dan berinisiatif untuk mengembalikan dana tersebut kepada OTK melalui transfer bank. Namun, saat dicek, nomor rekening milik penelepon ternyata berasal dari salah satu platform dompet digital, bukan atas nama Rupiah Cepat.
Pengunggah juga mengecek isi SMS dan menemukan pesan berisi notifikasi pencarian dana pinjol dengan tanggal jatuh tempo Juni 2025. Karena merasa tidak mengajukan pinjol, pengunggah segera berkomunikasi dan mendatangi kantor Rupiah Cepat. Meski begitu, Rupiah Cepat tetap meminta korban untuk membayar tagihan padahal ia tidak mengajukan pinjaman.




