Kamis, Maret 12, 2026

Soal Perppu Pajak, DPR Minta Saran Kedua Pakar Ekonomi Ini

Must Read

Moneter.co.id – Terkait rencana pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Komisi XI DPR berencana meminta saran dari ahli ekonomi yakni, ekonom sekaligus Wakil Presiden ke-11 Boediono dan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri.

Kedua pakar tersebut akan diminta pendapatnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017, sebelum diketuk palu menjadi sebuah undang-undang.

Pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, kami akan melibatkan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dan mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono, hingga asosiasi dari lembaga keuangan. 

“Besok merupakan pandangan dari ahli. Hari ini kita hanya mendengarkan penjelasan, sehingga minggu depan akan ada penetapan bisa disetujui atau tolak,” katanya, Senin (17/7).

Ia menjelaskan, DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang para ahli dan akademisi terkait AEoI. 

“Para ahli dan akademisi yang berasal dari berbagai bidang ekonomi, nantinya akan menjelaskan penting atau tidaknya pemerintah untuk terlibat dalam implementasi automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018,” tutupnya.

Rep.Sam

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Manfaatkan Momentum THR dan Bonus Tahunan untuk Perencanaan Dana Pendidikan Anak

Menjelang Idulfitri, banyak karyawan menerima dua tambahan pemasukan sekaligus, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus tahunan. Momentum yang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img