Senin, Maret 2, 2026

Soal Perpres Bullying, KPAI Tagih Janji Pemerintah

Must Read

Moneter.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menagih pemerintah untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentangan Pencegahan dan Penanggulangan terhada Perundungan di Satuan Pendidikan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia  (KPAI) Asrorun Ni’ am Sholeh mengatakan, saat ini pemerintah memiliki hutang terkait beleid perundungan atau bullying tersebut. 

Menurutnya, lambannya kinerja pemerintah dalam menyelesaikan aturan itu membuat kasus perundungan di lingkungan pendidikan terus berulang. Leading sector dari Perpres itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan hingga kini belum selesai,” ujarnya, Sabtu (22/7).

Ia menilai saat ini respon masyarakat terhadap isu anak semakin baik. Namun, beberapa langkah yang dilakukan dinilai belum sejalan dengan semangat perlindungan anak.

Salah satunya, lanjut Asrorun, banyak masyarakat yang berbagi video kekerasan anak melalui sosia media. Pihaknya meminta agar hal tersebut tidak dilakukan. “Mem-viral-kan video kekerasan, bullying akan semakin merugikan anak,  baik korban maupun pelaku,” jelasnya.

Sekedar informasi, KPAI mencatat pada tahun lalu, anak korban pornografi mencapai 587. Jumlah itu menduduki rangking ke-3 setelah kasus anak berhadapan dengan hukum mencapai 1.314 kasus dan kasus anak dalam bidang keluarga 857 kasus.  

Sementara itu, tren kasus pelanggaran anak menurut KPAI mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, pada 2014 tercatat 5.066 kasus, 2015 sebanyak 4.309 kasus, dan 2016 mencapai 4.620 kasus.

Rep.Top

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img