Moneter.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan
tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan Bursa di pasar modal
Indonesia. Penetapan ini merevisi pengumuman Bursa sebelumnya, nomor
Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa
Tahun 2025.“Melalui pengumuman
ini Bursa menetapkan tanggal...