Moneter.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
telah menerbitkan peraturan terkait SNI wajib bagi produk air minuman
dalam kemasan (AMDK). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral,
Air Demineral, Air Mineral Alami, Dan Air Minum Embun Secara Wajib.
“Jadi, produk AMDK yang...