Moneter.id -Jakarta — Anteraja menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (Permen Komdigi 08/2025), sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola industri logistik nasional secara kolaboratif.Sebagai penyedia layanan pengiriman...
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, surplus neraca perdagangan pada periode April 2026 ditopang kinerja sektor nonmigas yang mencatatkan surplus...