Moneter.id -Jakarta — Anteraja menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (Permen Komdigi 08/2025), sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola industri logistik nasional secara kolaboratif.Sebagai penyedia layanan pengiriman...
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia...