Moneter.co.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita disinyalir telah mengangkangi kewenangan Presiden Joko Widodo. Hal itu terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.“Permendag tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres)...