Senin, Januari 26, 2026

B20

Tak Gunakan B20 Didenda Rp 500 Miliar

Moneter.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) akan memberikan sanksi berupa denda kepada badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, jumlah denda yang akan dikenakan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kawasaki W175 ABS dan W175 Street Kembali Hadir untuk Konsumen Indonesia

PT. Kawasaki Motor Indonesia kembali menghadirkan W175 ABS dan W175 STREET, dua model bergaya retro autentik yang menjadi bagian...
- Advertisement -spot_img