Selasa, Oktober 7, 2025

B20

Tak Gunakan B20 Didenda Rp 500 Miliar

Moneter.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) akan memberikan sanksi berupa denda kepada badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, jumlah denda yang akan dikenakan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img