Sabtu, April 25, 2026

B20

Tak Gunakan B20 Didenda Rp 500 Miliar

Moneter.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) akan memberikan sanksi berupa denda kepada badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, jumlah denda yang akan dikenakan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Grand Indonesia Jadi Lokasi LEGO® Store Terbesar di Asia Tenggara

EGO® Group Indonesia, bekerja sama dengan MAP Active, meresmikan pembukaan LEGO Certified Store terbarunya di lantai 5 Grand Indonesia...
- Advertisement -spot_img