Moneter.id – Jakarta – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) optimistis memenuhi kewajiban
pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024. Hal ini sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank...
PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Downstream Pertamina memastikan kesiapan penuh dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional selama periode Satgas...