Moneter.id – PT Bank Mega Syariah (BMS)
diminta bertanggung jawab atas hilangnya dana deposito nasabah senilai Rp20
miliar yang akan dicairkan pada tahun 2015 silam.“Kasus itu bergulir sejak 2015
saat kliennya, sebuah perusahaan asuransi, akan mencairkan deposito yang
ditanam di BMS sejak 2012,” kata Pengacara...
UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...