Salah satu perusahaan transportasi ekspres, Federal Express Corporation (FedEx) mengumumkan peningkatan kemampuan pelayanannya dalam pengiriman barang berbahaya (Dangerous Goods/DG) di Indonesia.
Terhitung mulai 1 Oktober 2025 lalu, pelanggan di wilayah Jabodetabek dan Batam kini dapat mengirimkan semua kelas barang berbahaya,...