Moneter.co.id - Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 19/PMK.03/2018 bermanfaat untuk memberi petunjuk teknis bagi lembaga
keuangan guna mendukung gerakan transparansi global untuk kepentingan
perpajakan. Demikian disampaikan Pengamat perpajakan Bawono Kristiaji
diketerangan resminya, Minggu (25/02).
"Beleid ini
menggarisbawahi peran dari lembaga keuangan untuk mendukung gerakan
transparansi global untuk kepentingan...