Moneter.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini, terdapat sekitar 35% bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak laik jalan. Bus AKAP baru bisa beroperasi setelah memenuhi persyaratan laik jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, bus AKAP...
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang...