Jumat, Maret 6, 2026

Bus AKAP

Kemenhub Sebut 35 Persen Bus AKAP Tidak Laik Jalan

Moneter.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini, terdapat sekitar 35% bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak laik jalan. Bus AKAP baru bisa beroperasi setelah memenuhi persyaratan laik jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, bus AKAP...
- Advertisement -spot_img

Latest News

LPEI Catat Penyaluran PKE Rp13,5 Triliun pada 2025, Naik 85 Persen

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang...
- Advertisement -spot_img