Moneter.co.id - Maraknya penggalangan donasi melalui jejaring sosial kedepannya akan diatur dalam aturan perundang-undangan. Pemerintah rencananya akan memasukkan perkembangan metode donasi itu ke dalam revisi undang-undang (RUU).Direktur Pengelolaan Sumber Dana Sosial Kementerian Sosial, Mira Riyati, mengatakan aturan soal itu...