Moneter.co.id - BPJS Kesehatan menyatakan pendaftaran kepesertaan kini dapat melalui call center 1500 400. Hal ini memudahkan masyarakat, karena tidak perlu lagi datang ke
kantor BPJS Kesehatan.
"Kami
memperluas kanal-kanal pendaftaran, salah satunya dengan pendaftaran melalui
BPJS KesehatanCare Center 1500 400," kata Hamdani, Asisten
Deputi SDM, Umum dan...