Moneter.co.id - BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial
ketenagakerjaan dikenal menjunjung tinggi aspek layanan. Untuk memberikan
layanan terbaik kepada masyarakat pekerja, khususnya peserta, sejak tahun 2010,
BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki layanan Call Center melalui telepon, yang
kemudian pada tahun 2015 berubah menjadi Contact Center...
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat...