Moneter.co.id - Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menilai Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) tidak melanggar undang-undang ketika membuat Peraturan Menteri
Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Juru bicara Fraksi PDIP DPR, Alek Indra Lukman...