Kamis, Maret 12, 2026

Ida Fauziah

Menaker: UMP 2020 Naik 8,51 Persen

Moneter.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. “PP tersebut menetapkan bahwa formula kenaikan UMP mengacu pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya di Jakarta, Jumat...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Manfaatkan Momentum THR dan Bonus Tahunan untuk Perencanaan Dana Pendidikan Anak

Menjelang Idulfitri, banyak karyawan menerima dua tambahan pemasukan sekaligus, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus tahunan. Momentum yang...
- Advertisement -spot_img